Hak Pekerja Merpati Jadi Perhatian, Komisi IX DPR Siapkan Pansus

Hak Pekerja Merpati Jadi Perhatian, Komisi IX DPR Siapkan Pansus

Komisi IX DPR RI mempertimbangkan pembentukan panitia khusus (pansus) guna mengawal penyelesaian hak pesangon bagi 1.225 mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Langkah ini diambil karena Badan Pengelola BUMN dinilai belum memberikan solusi konkret terkait pembayaran pesangon yang telah tertunda selama bertahun-tahun. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti.

“Kita akan minta pimpinan DPR memanggil pemerintah agar ada langkah konkret dan good will dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Dalam rapat kerja, Komisi IX menilai penjelasan pihak terkait cenderung berbelit dan hanya memaparkan kondisi keuangan tanpa solusi penyelesaian. Padahal, para mantan karyawan disebut baru menerima sekitar 20 persen dari total pesangon yang menjadi hak mereka sejak perusahaan berhenti beroperasi.

Kondisi keuangan perusahaan menjadi salah satu kendala utama, di mana aset yang tersisa hanya sekitar Rp2 miliar, sementara total utang mencapai Rp11,3 triliun. Meski demikian, DPR menilai negara tetap harus hadir untuk memberikan tanggung jawab moral dan finansial kepada para pekerja.

Charles menekankan bahwa sebanyak 1.225 mantan karyawan telah menunggu kepastian selama belasan tahun dan menghadapi berbagai kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, DPR menilai perlu adanya langkah nyata dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Sebagai tindak lanjut, DPR berencana mengirimkan surat kepada pimpinan DPR untuk menggelar rapat gabungan lintas komisi. Jika upaya intervensi melalui APBN tidak menemukan titik terang, pembentukan pansus dinilai menjadi opsi terakhir untuk mendorong penyelesaian.

Selain pesangon, DPR juga menyoroti hak pensiun para mantan karyawan yang hingga kini belum terpenuhi. Menurut Charles, penyelesaian masalah ini bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut keadilan bagi para pekerja yang telah mengabdi.

Dengan dorongan pembentukan pansus ini, DPR berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan kewajiban terhadap para eks karyawan Merpati secara menyeluruh.