Rupiah Menguat di Tengah Penurunan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga

Rupiah Menguat di Tengah Penurunan Ekspektasi Pemangkasan Suku Bunga

Jakarta: Penguatan rupiah berlanjut hingga penutupan perdagangan hari ini. Mengacu pada data Bloomberg, rupiah ditutup naik 0,10 persen atau 16 poin menjadi Rp16.701 per dolar AS.

Analis Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan rupiah dipengaruhi oleh semakin menguatnya spekulasi pemangkasan suku bunga the Fed. Apalagi setelah rilis data ketenagakerjaan Amerika Serikat yang lebih tinggi dari perkiraan.

“Data ekonomi swasta  menopang penguatan dolar AS.  Karena data tenaga kerja nonpertanian bulan Oktober berdasarkan Automatic Data Processing (ADP) lebih tinggi dari perkiraan,” kata Ibrahim, Kamis (6/11/2025).

Selain itu, data Purchasing Managers Index (PMI juga menunjukkan aktivitas bisnis di AS tetap kuat. “Pelaku pasar lebih fokus pada data ekonomi swasta untuk mendapatkan petunjuk mengenai  perekonomian AS, karena shutdown masih berlangsung,” ucap Ibrahim.

Data ekonomi yang kuat  membuat pelaku pasar semakin menurunkan ekspektasi pemangkasan suku bunga pada bulan Desember. Berdasarkan perangkan CME Fedwatch, ekspektasinya menurun dari 70,3 persen menjadi 59,3 persen.

Selain itu, Departemen Perhubungan AS berencana untuk mulai memangkas penerbangan hingga 10 persen di 40 bandara. Pemangkasan itu sebagai imbas shutdown pemerintah AS yang menyebabkan terganggunya layanan publik.

“Sekitar 13.000 pengontrol lalu lintas udara dan 50.000 agen keamanan transportasi telah bekerja tanpa bayaran akibat penutupan tersebut. Puluhan ribu penerbangan tertunda sejak penutupan dimulai, sementara kekurangan staf TSA juga menyebabkan kepadatan di bandara-bandara besar,” ujar Ibrahim.

Dari dalam negeri, pemerintah berencana mengusulkan  penyusunan Rancangan Undang-undabg tentang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi Rupiah. Rencana  itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025-2029. 

Kemenkeu menargetkan pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan rampung pada tahun 2026, wacana ini menjadi perhatian pelaku pasar. “ Isu redenominasi rupiah sejatinya bukan hal baru,” kata Ibrahim.

Menurutnya, isu ini pernah mencuat di tahun 2023. Tapi pemerintah mengatakan  redenominasi rupiah belum bisa diterapkan dalam waktu dekat, karena perekonomian  belum stabil.

“Dengan rencana tersebut, penyederhanaan rupiah akan dilakukan. Yaitu mengurangi tiga angka nol di belakang, contohnya Rp1.000 menjadi Rp1,” ujar Ibrahim menutup analisisnya. Dikutip dari RRI.co.id