Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan tiga operasi tangkap tangan (OTT) menjelang penutupan tahun 2025. Operasi senyap tersebut menyasar aparat penegak hukum, khususnya jaksa, serta kepala daerah yang diduga terlibat praktik korupsi.
OTT pertama berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, dan Jakarta pada Rabu (17/12/2025). Dalam operasi ini, KPK menangkap seorang jaksa bernama Redy Zulkarnaen, yang menjabat Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan di Kejaksaan Tinggi Banten. Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan.
KPK mengungkap, perkara tersebut bermula dari penanganan internal Kejaksaan Agung yang dinilai tidak semestinya, karena dugaan pemerasan hanya disikapi dengan sanksi disiplin. Total sembilan orang diamankan dalam OTT ini, terdiri atas satu jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta. KPK turut menyita barang bukti uang tunai lebih dari Rp900 juta.
Selain Redy, KPK sejatinya juga membidik dua jaksa lain, yakni Rivaldo Valini S dan Herdian Malda Ksastria. Namun, keduanya tidak berhasil ditangkap karena diduga terjadi kebocoran OTT. Setelah melalui koordinasi panjang dengan Kejaksaan Agung, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Korps Adhyaksa. Kejaksaan Agung kemudian menetapkan lima tersangka, yakni Redy Zulkarnaen, Rivaldo Valini, Herdian Malda Ksastria, seorang pengacara berinisial DF, serta penerjemah berinisial MS.
OTT kedua menyasar Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. KPK menetapkan dan menahan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU Asis Budianto. Operasi ini dilakukan pada Kamis (18/12/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK juga berupaya menangkap Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari HSU Tri Taruna Fariadi. Namun, yang bersangkutan melawan dengan mencoba menabrak petugas KPK dan melarikan diri. KPK menyatakan akan memasukkan nama Tri Taruna Fariadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
OTT ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menangkap 21 orang, dengan enam di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa. Selain Kajari dan Kasi Intel HSU, beberapa pejabat daerah turut diperiksa, antara lain Kepala Dinas Pendidikan HSU Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Yandi, serta dua pihak lainnya.
KPK menduga Albertinus Parlinggoman Napitupulu menerima aliran uang sekurang-kurangnya Rp804 juta sejak menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025. Uang tersebut diduga berasal dari pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan RSUD.
OTT ketiga dilakukan secara paralel dengan penangkapan Bupati Bekasi periode 2025-sekarang, Ade Kuswara Kunang, terkait dugaan suap ijon proyek. Dalam operasi ini, KPK menangkap 10 orang, delapan di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan.
KPK menetapkan Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang yang juga Kepala Desa Sukadami, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Ade Kuswara diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan selama satu tahun terakhir, dengan total nilai mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, Ade juga diduga menerima aliran dana lain sepanjang 2025 dengan total Rp4,7 miliar.
Ketiga tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. Dalam proses OTT ini, KPK sempat menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Namun, setelah gelar perkara, KPK menyatakan tidak ditemukan bukti yang cukup sehingga segel rumah tersebut akan dibuka kembali.
Dikutip dari cnnindonesia.com
