Usulan Pilkada Lewat DPRD, PDIP Klaim Secara Matematis Sudah Berhasil

Usulan Pilkada Lewat DPRD, PDIP Klaim Secara Matematis Sudah Berhasil

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyebut secara matematis usulan pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD berpeluang besar lolos di DPR.

Deddy merujuk pada sikap enam dari delapan fraksi di DPR yang telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Menurutnya, dengan komposisi kekuatan fraksi saat ini, peluang penolakan sangat kecil.

“Kalau hitung-hitungan matematisnya, kita kan hanya 16 persen. Dengan enam partai sudah menyetujui maka secara matematika, ya itu mereka akan berhasil mengusulkan,” kata Deddy saat dihubungi, Rabu (7/1).

Enam fraksi yang mendukung usulan pilkada lewat DPRD yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Sementara itu, PKS mengusulkan skema berbeda dengan membatasi pilkada tidak langsung hanya untuk tingkat kabupaten.

Meski demikian, Deddy meyakini dinamika politik masih akan berkembang ke depan. Hingga saat ini, DPR belum menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu atau Pilkada yang akan mengatur mekanisme tersebut.

Deddy menegaskan Fraksi PDIP tetap konsisten menolak usulan pilkada tidak langsung. Ia juga berharap masyarakat sipil turut menyuarakan penolakan terhadap rencana tersebut.

“Nah tentu di sini kita menunggu dukungan dari masyarakat sipil, bagaimana sikap masyarakat sipil terhadap kehendak dari partai-partai pemerintah itu, dari partai pengusung pilkada oleh DPRD,” ujarnya.

Usulan pilkada lewat DPRD rencananya akan dibahas melalui RUU Pemilu omnibus law yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. Pembahasan RUU tersebut dijadwalkan berlangsung setelah Idulfitri, sekitar April hingga Mei mendatang.

Rencana tersebut semakin menguat setelah mayoritas partai politik di DPR yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungan.

Fraksi Demokrat yang sebelumnya menolak usulan ini juga telah menyatakan perubahan sikap dengan bergabung bersama lima fraksi pendukung lainnya.

Sementara itu, PKS mengambil posisi tengah dengan mengusulkan agar pilkada lewat DPRD hanya diterapkan di tingkat kabupaten, sedangkan pemilihan gubernur dan wali kota tetap dilakukan secara langsung.

Di sisi lain, Fraksi PDIP menjadi satu-satunya fraksi parlemen di luar koalisi pemerintah yang secara tegas menolak usulan pilkada melalui DPRD.

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah atau Castro, mengingatkan bahwa wacana pilkada lewat DPRD merupakan sinyal bahaya bagi masa depan demokrasi lokal di Indonesia.

Menurut Castro, mekanisme tersebut berpotensi melahirkan demokrasi elite yang menjauh dari partisipasi rakyat. Ia menilai pemilihan kepala daerah berisiko hanya ditentukan oleh segelintir elite politik melalui proses tertutup.

“Pemilihan kepala daerah pada akhirnya hanya akan ditentukan oleh segelintir orang, dengan proses yang tertutup dan tidak transparan, rentan dengan politik transaksional, hingga kental dengan pendekatan politik kekerabatan,” kata Castro.

Dikutip dari cnnindonesia.com