IHSG Ambles hingga 9,7 Persen, OJK dan BEI Siapkan Keterangan Resmi

IHSG Ambles hingga 9,7 Persen, OJK dan BEI Siapkan Keterangan Resmi

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt sebelum kembali dibuka untuk melanjutkan perdagangannya pada pukul 09.56 WIB.

Perdagangan saham di BEI dihentikan sementara setelah IHSG melemah lebih dari delapan persen pada pukul 09.26 WIB. Sesuai dengan peraturan Bursa Efek Indonesia, trading halt diberlakukan selama 30 menit apabila IHSG terkoreksi delapan persen atau lebih dalam satu hari perdagangan.

Setelah dibuka kembali, tekanan jual belum mereda. Pada pukul 10.01 WIB, IHSG tercatat masih turun 9,71 persen atau lebih dari 800 poin ke level 7.515,55. Pelemahan ini mencerminkan sentimen negatif yang masih mendominasi pasar saham domestik.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia dijadwalkan akan memberikan keterangan pers guna memberikan kejelasan kepada para investor. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pelaku pasar memperoleh perspektif yang lebih lengkap terkait kondisi yang tengah terjadi di pasar modal Indonesia.

Tekanan jual pada IHSG salah satunya dipicu oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membekukan sementara pembalikan atau perbaikan indeks MSCI Indonesia (rebalancing). Selain itu, MSCI juga menyampaikan permintaan kepada Bursa Efek Indonesia untuk meningkatkan transparansi terkait investor dan emiten di pasar modal domestik.

MSCI turut mengingatkan bahwa apabila hingga bulan Mei sejumlah persyaratan belum terpenuhi, terdapat potensi penurunan klasifikasi pasar Indonesia dari kategori emerging market ke level yang lebih rendah, yakni frontier market. Kekhawatiran tersebut memicu aksi jual masif dan meningkatkan volatilitas di pasar saham.

Dengan tekanan eksternal yang masih membayangi, pergerakan IHSG diperkirakan tetap fluktuatif. Investor diimbau untuk mencermati perkembangan lanjutan serta menunggu kejelasan kebijakan dari otoritas pasar guna meredam ketidakpastian.

Dikutip dari metrotvnews.com