Bantul – Balai Kalurahan Wukirari, Kap. Imogiri, Kabupaten Bantul menjadi lokasi kegiatan sosialisasi kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta tertib berlalu lintas. Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 9 Februari 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban perpajakan kendaraan dan disiplin berlalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan.
Acara dihadiri oleh berbagai narasumber dan tokoh penting, antara lain Aiptu A. Edwi dari Satlantas Polres Bantul, Hendratno Bagus S sebagai PJJR Samsat Bantul, Andriana Wulandari dari Komisi B DPRD Propinsi D.I.Y, serta Rany Jatmiko Kurniawan, SE, M.S.E selaku Kepala KPPD Propinsi D.I.Y di Samsat Bantul. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber memberikan pemaparan dan edukasi terkait pentingnya kesadaran membayar PKB/SWDKLLJ secara tepat waktu serta kepatuhan dalam berlalu lintas.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat kepolisian, dan masyarakat dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta mendukung pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan yang tepat waktu, sehingga memberikan manfaat langsung bagi pembangunan daerah dan keselamatan masyarakat.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Wil. Kab. Bantul, Hendratno Bagus S, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesamsatan dan tertib berlalu lintas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami keterkaitan antara pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SWDKLLJ, serta perannya dalam mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah D.I. Yogyakarta, khususnya Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut Hendratno Bagus S menjelaskan bahwa pembayaran SWDKLLJ bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Dana SWDKLLJ dimanfaatkan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, sehingga keberadaannya sangat penting dalam sistem perlindungan sosial. Oleh karena itu, kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu merupakan kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.
Hendratno Bagus juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Pembina Samsat, aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kesadaran kolektif terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban kesamsatan, diharapkan angka kecelakaan dapat ditekan serta pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama, dan dimulai dari kepatuhan kita sebagai pengguna jalan,” tutupnya.
