Dalam rangka menandai berakhirnya rangkaian kegiatan Siaga Idul Fitri 1447 H / Tahun 2026, PT Jasa Raharja Kanwil Kalimantan Timur melaksanakan Apel Penutupan pada Minggu, 30 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional sebagai bentuk evaluasi dan penegasan komitmen pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran, sejalan dengan arahan Direktur Utama untuk memastikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegrasi.
Keberhasilan Siaga Idul Fitri 2026 tercermin dari sinergi lintas instansi dan komitmen pelayanan yang optimal, ditandai dengan nihilnya kecelakaan yang melibatkan angkutan umum serta tidak adanya kejadian menonjol. Namun demikian, pada periode Siaga Idul Fitri Tahun 2026 secara umum terjadi peningkatan jumlah korban sebesar 14,52%, dengan kenaikan korban meninggal dunia 10%, dimana pada periode Siaga Idul Fitri tahun 2026 sebanyak 22 orang, sedangkan pada periode Siaga Idul Fitri sebanyak 20 orang. Kemudian pada korban luka-luka, juga terjadi peningkatan sebesar 16,67%, dimana pada periode Siaga Idul Fitri tahun 2026 sebanyak 49 orang, sedangkan pada periode Siaga Idul Fitri tahun 2025 sebanyak 42 orang. Selain itu, penerbitan guarantee pada periode Siaga Idul Fitri tahun 2026 sebanyak 37 GL, meningkat 26,67% jika dibandingkan dengan periode Siaga Idul Fitri tahun 2025, hal ini menunjukkan optimalisasi pelayanan kepada korban kecelakaan.
Pada periode Siaga Idul Fitri Tahun 2026, Jasa Raharja juga turut aktif dalam upaya peningkatan keselamatan transportasi melalui berbagai langkah preventif, antara lain pemasangan himbauan keselamatan di 220 titik rawan kecelakaan, lokasi padat keramaian, serta area dengan tingkat visibilitas tinggi yang tersebar di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Selain itu, Jasa Raharja mengoperasikan Tim Jasa Raharja Reaksi Cepat, melaksanakan rampcheck bersama mitra kerja, mengoperasikan Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), serta melakukan digital safety campaign secara masif melalui media sosial sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.
Dalam aspek pelayanan, Jasa Raharja memastikan santunan korban meninggal dunia diserahkan maksimal 2×24 jam kepada ahli waris sebagai bentuk pelayanan yang cepat, tepat dan responsif.
Kakanwil PT Jasa Raharja Kalimantan Timur, Gentur Anggoro Waseso, ST., MM., MBA, menyampaikan bahwa capaian ini menjadi refleksi sinergi yang kuat, sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat upaya preventif ke depan. “Pelaksanaan Siaga Idul Fitri tahun ini menunjukkan hasil positif, namun peningkatan data korban menjadi perhatian bersama. Kami memastikan pelayanan santunan diberikan secara cepat, tepat, dan terintegrasi sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat, serta berkomitmen penuh untuk mewujudkan zero pending claim,” ujarnya.
