Industri kakao Indonesia sedang menghadapi tantangan berat. Produksi kakao terus menurun dari tahun ke tahun, hingga membuat 31 pabrik coklat gulung tikar akibat kekurangan bahan baku. Saat ini, hanya tersisa sekitar 19–21 pabrik yang masih beroperasi.
Kondisi tersebut disampaikan Kepala Divisi Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Adi Sucipto, dalam Media Visit bertema “Kontribusi Kakao pada APBN dan Perekonomian Nasional” di Tabanan, Bali, Senin (24/11/2025).
Produksi Kakao Menurun, Banyak Tanaman Sudah Tua
Menurut Adi, penurunan produksi kakao disebabkan salah satunya oleh usia tanaman yang sudah terlalu tua. Selain itu, pola konsumsi kakao masyarakat Indonesia juga belum sejalan dengan produksi nasional.
“Masyarakat Indonesia lebih suka light kakao atau cokelat manis, sementara produksi kita banyak di dark kakao,” jelas Adi.
BPDP Fokus Replanting 5.000 Hektar pada 2026
BPDP mendapatkan mandat untuk melakukan peremajaan (replanting) perkebunan kakao demi mengembalikan produktivitas nasional. Target replanting pada 2026 mencapai 5.000 hektar.
Namun, replanting bukan pekerjaan mudah. Tantangan terberat adalah keterbatasan bibit.
“Pusat Kakao baru memiliki 5.000 bibit untuk rencana replanting 2026, sangat kurang dari kebutuhan,” kata Adi.
Selain itu, adanya regulasi tes DNA membuat bibit tidak bisa langsung ditanam tanpa melalui proses verifikasi asal-usul.
Harga Pupuk Mahal & Tekanan Regulasi EUDR
Kendala lain adalah harga pupuk yang terus meningkat. Di sisi eksternal, pengembangan kakao juga menghadapi tekanan dari kebijakan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
Adi menyebut aturan tersebut sering dijadikan alat kampanye hitam yang menghubungkan komoditas kakao Indonesia dengan isu deforestasi. Hal ini ikut menghambat perkembangan industri dan akses ekspor kakao Indonesia ke pasar global.
Dorong Hilirisasi dan Kontribusi Kakao ke APBN
Selain replanting, BPDP juga berperan mendorong hilirisasi produk kakao agar Indonesia mengekspor produk bernilai tambah lebih tinggi.
Analis Ahli Madya Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Nurlaidi, menyebut kontribusi kakao terhadap APBN selama ini cukup besar.
“Pada 2024, sektor kakao berkontribusi Rp3,7 triliun dari pajak dan sekitar Rp240 miliar dari Bea Keluar,” jelasnya.
Sementara itu, sepanjang 2025, penerimaan Bea Keluar kakao telah mencapai Rp150,7 miliar. Pemerintah juga mulai menerapkan pungutan ekspor kakao sejak 22 Oktober 2025.
“Hingga kini pungutan ekspor baru mencapai Rp48,8 juta, dan semuanya akan dikembalikan untuk pengembangan sektor kakao, peremajaan, riset, hingga promosi,” tutup Nurlaidi.
Dikutip dari RRI.co.id
