Bantul — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, telah dilaksanakan kegiatan pembagian leaflet pembayaran pajak secara online pada Minggu, 8 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Stadion Sultan Agung, Bantul.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan secara online agar lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia.
Pelaksanaan kegiatan ini melibatkan petugas dari lintas instansi, yaitu Budi S dari unsur Polri Samsat Bantul dan Muhammad Ulwan Zain dari LBJR Samsat Bantul. Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung transformasi digital di bidang pelayanan pajak kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan antusiasme dan respons positif terhadap informasi yang disampaikan. Petugas tidak hanya membagikan leaflet, tetapi juga memberikan penjelasan langsung mengenai tata cara pembayaran pajak kendaraan secara online serta manfaat yang diperoleh, khususnya dalam menghemat waktu dan meningkatkan kenyamanan wajib pajak.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu semakin meningkat, sekaligus mendukung pembangunan daerah serta terciptanya tertib administrasi dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy S. Wijaya menyampaikan bahwa pemanfaatan kanal pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Kanal online memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih efisien dari sisi waktu dan biaya.
Lebih lanjut Regy S. Wijaya, Menyampaikan penggunaan kanal pembayaran online juga sejalan dengan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu. Dengan berbagai pilihan kanal digital yang tersedia, masyarakat dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, sekaligus meminimalkan antrean dan kepadatan layanan tatap muka. Hal ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Regy S. Wijaya mengimbau seluruh pegawai dan masyarakat untuk menjadi pelopor dalam memanfaatkan kanal pembayaran pajak secara online. Selain mendukung program digitalisasi pemerintah, langkah ini juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah dan keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. “Mudah, aman, dan praktis—mari kita biasakan membayar pajak melalui kanal online,” tutupnya.
