Bantul — Dalam rangka memperkuat koordinasi hubungan kerja sama pelayanan santunan, telah dilaksanakan kegiatan kunjungan silaturahmi dan koordinasi Direktur RS Sedayu General Hospital Bantul ke KPJR Tk.I Bantul pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor KPJR Tk.I Bantul ini menjadi bagian dari upaya peningkatan sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung kelancaran proses pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat engagement antarpersonalia serta meningkatkan koordinasi teknis percepatan proses pembayaran tagihan klaim rumah sakit, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif, responsif, dan tepat waktu. Sinergi yang terjalin antara kedua instansi diharapkan mampu mendukung optimalisasi mekanisme administrasi klaim santunan biaya perawatan dan pengobatan secara berkelanjutan.
Kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini dihadiri oleh Kepala KPJR Tk.I Bantul Imam Cahyono, Direktur RS Sedayu General Hospital Bantul dr. Mita Julita, PJ Pelayanan KPJR Tk.I Bantul Antonius Andy Wibowo Kurniawan, serta PIC Bidang Keuangan RS Sedayu General Hospital Bantul Hamam. Pertemuan yang dilaksanakan di Lantai 2 KPJR Tk.I Bantul tersebut menghasilkan kesepakatan bersama terkait analisis dan evaluasi teknis proses penagihan klaim santunan biaya perawatan dan pengobatan RS Sedayu General Hospital Bantul hingga tahapan realisasi pembayaran santunan, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kantor Tk. I Bantul, Imam Cahyono menyampaikan bahwa kunjungan silaturahmi Direktur RS Sedayu General Hospital Bantul ke KPJR Tk.I Bantul merupakan langkah positif dalam memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung optimalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memastikan koordinasi yang solid antara Jasa Raharja dan rumah sakit mitra dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat.
Lebih lanjut Imam Cahyono menyampaikan bahwa penguatan engagement antarpersonalia antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit memiliki peran penting dalam mempercepat proses administrasi penagihan klaim biaya perawatan dan pengobatan. Melalui koordinasi yang terjalin secara berkelanjutan, diharapkan setiap tahapan pelayanan santunan dapat berjalan lebih efektif sehingga masyarakat korban kecelakaan lalu lintas dapat memperoleh kepastian layanan secara optimal.
Selain itu, Imam Cahyono juga menegaskan bahwa kegiatan analisis dan evaluasi teknis proses penagihan klaim hingga tahap realisasi pembayaran santunan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dan RS Sedayu General Hospital Bantul diharapkan terus berlanjut secara konsisten guna mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan dasar kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul dan sekitarnya.
