Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam kembali mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan hari ini, Senin (12/1/2026).
Mengutip laman Logammulia.com, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,631 juta per gram. Harga tersebut naik Rp29 ribu dibandingkan harga jual pada perdagangan sebelumnya.
Sejalan dengan itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp29 ribu. Pada hari ini, harga buyback emas Antam ditetapkan di level Rp2,484 juta per gram.
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan, Antam menerapkan ketentuan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan sebesar 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP dan 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun daftar harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang tercatat di Logam Mulia hari ini adalah sebagai berikut:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,365,5 juta
- Emas batangan 1 gram: Rp2,631 juta
- Emas batangan 2 gram: Rp5,202 juta
- Emas batangan 3 gram: Rp7,778 juta
- Emas batangan 5 gram: Rp12,930 juta
- Emas batangan 10 gram: Rp25,805 juta
- Emas batangan 25 gram: Rp64,387 juta
- Emas batangan 50 gram: Rp128,695 juta
- Emas batangan 100 gram: Rp257,955 juta
- Emas batangan 250 gram: Rp644,622 juta
- Emas batangan 500 gram: Rp1,289 miliar
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,578 miliar
Kenaikan harga emas ini kembali menegaskan daya tarik emas batangan sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar.
Dikutip dari metrotvnews.com
