Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan tipis pada perdagangan Sabtu, 11 April 2026. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2,860 juta per gram, naik Rp3.000 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan ini mencerminkan tren positif harga emas di tengah sentimen global yang masih dipengaruhi ketidakpastian ekonomi dan geopolitik.
Harga Buyback Ikut Naik
Selain harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas batangan Antam juga mengalami kenaikan. Hari ini, harga buyback naik Rp8.000 menjadi Rp2,627 juta per gram.
Harga buyback merupakan acuan bagi investor yang ingin menjual kembali emasnya ke Antam. Nilai ini biasanya bergerak seiring dengan harga emas global.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Transaksi jual beli emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan tiga persen bagi non-NPWP.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi akan disertai bukti potong pajak resmi.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1,480 juta
- 1 gram: Rp2,860 juta
- 2 gram: Rp5,660 juta
- 3 gram: Rp8,465 juta
- 5 gram: Rp14,075 juta
- 10 gram: Rp28,095 juta
- 25 gram: Rp70,112 juta
- 50 gram: Rp140,145 juta
- 100 gram: Rp280,212 juta
- 250 gram: Rp700,265 juta
- 500 gram: Rp1,400 miliar
- 1.000 gram: Rp2,800 miliar
Kenaikan harga emas Antam ini sejalan dengan tren penguatan emas dunia yang didorong oleh ekspektasi pelonggaran kebijakan moneter global serta meningkatnya minat investor terhadap aset safe haven.
