Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya percobaan penabrakan terhadap tim operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan. Pelaku percobaan tersebut merupakan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi (TAR).
“Betul (ada percobaan penabrakan),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (22/12/2025).
Budi menjelaskan, tim KPK telah menemukan keberadaan Tri saat hendak melakukan OTT. Namun, yang bersangkutan berupaya melarikan diri dengan menggunakan kendaraan yang dikemudikannya. Dalam peristiwa tersebut, tidak ada petugas KPK yang mengalami luka.
“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ujar Budi.
Saat ini, KPK tengah memburu Tri Taruna Fariadi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam penegakan hukum. Ia berpotensi menyandang status buron apabila tidak kooperatif.
“Kami sedang berupaya mencarinya dan langkah selanjutnya akan diterbitkan daftar pencarian orang,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025).
Asep menegaskan, KPK akan tetap mengedepankan prosedur hukum dengan melakukan pemanggilan terhadap Tri terlebih dahulu. Status daftar pencarian orang (DPO) tidak bisa ditetapkan secara serta-merta.
“Saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pencarian, dan tentunya akan kami terbitkan DPO apabila pencarian ini tidak membuahkan hasil atau yang bersangkutan tidak ditemukan,” ucap Asep.
Dikutip dari metrotvnews.com
