Malang – Jasa Raharja Cabang Malang melalui PJ KPJR Kepanjen melaksanakan kegiatan kunjungan jemput bola dalam rangka penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan proaktif kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, PJ KPJR Kepanjen melakukan koordinasi dan verifikasi data korban bersama pihak rumah sakit, mulai dari identitas korban, kronologi kejadian, hingga kelengkapan administrasi pendukung. Proses ini dilakukan untuk mempercepat penerbitan surat jaminan sehingga pasien dapat fokus menjalani perawatan tanpa terkendala persoalan biaya. Kamis (19/02/2026).
Selain melakukan penjaminan, petugas juga memberikan memberikan edukasi kepada keluarga korban mengenai hak santunan, prosedur pengajuan klaim serta pentingnya kelengkapan dokumen pendukung. Hal ini bertujuan agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas serta proses pelayanan dapat berjalan cepat dan transparan. “Kegiatan jemput bola ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan. Sinergi yang baik antara Jasa Raharja dan RSUD Kanjuruhan diharapakn mampu memberikan kepastian perlindungan serta rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Malang”. Tutup Eko selaku Kepala Cabang.
