Sintang – Dalam memberikan pelayanan prima serta memastikan santunan yang diberikan tepat sasaran, Jasa Raharja Cabang Sintang melakukan kunjungan jemput bola kepada ahli waris korban akibat dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl.Lintas Kalimantan Poros Tengah Sintang.
Guna memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Sintang. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat. (19/01/2026).
Survei dilakukan secara langsung dengan mengunjungi domisili keluarga korban, berkoordinasi dengan perangkat desa/kelurahan setempat, serta melakukan verifikasi dokumen kependudukan dan hubungan keluarga. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa santunan diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penanggung Jawab Pelayanan, Ahmad Hidayat menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris merupakan prosedur penting untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum dalam penyaluran santunan. “Kami ingin memastikan bahwa hak korban atau ahli waris terpenuhi secara tepat, sehingga santunan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan rasa keadilan, kepastian, serta meringankan beban keluarga korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja Cabang Sintang juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendukung upaya perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
