Jasa Raharja Kalsel Perkuat Pendataan Door to Door Kendaraan Bermotor Umum

Jasa Raharja Kalsel Perkuat Pendataan Door to Door Kendaraan Bermotor Umum

Banjarbaru – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, melalui Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, melakukan evaluasi dan penguatan layanan Door to Door (DTD) bagi Kendaraan Bermotor Umum (KBU) sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, khususnya dalam optimalisasi pengutipan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).

Langkah ini dilakukan menyusul adanya temuan bahwa sebagian data KBU belum terakomodasi secara optimal saat proses pembayaran di loket Samsat, yang disebabkan belum adanya filter otorisasi IWKBU dalam sistem. Oleh karena itu, pendekatan layanan Door to Door menjadi solusi untuk memastikan seluruh kewajiban dapat tersampaikan dan terlayani dengan baik.

Melalui layanan ini, petugas secara aktif menjangkau pemilik atau pengelola kendaraan umum untuk memberikan informasi sekaligus memfasilitasi proses administrasi secara langsung. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan akurasi data, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, menyampaikan bahwa penguatan layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan. “Kami terus melakukan inovasi, salah satunya melalui pendekatan Door to Door, agar layanan dapat menjangkau lebih luas serta memastikan proses administrasi berjalan lebih optimal,” ungkap Riza Lazuardi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, menegaskan dukungan terhadap langkah tersebut. “Jasa Raharja mendukung penguatan layanan seperti Door to Door, karena dapat memastikan kewajiban IWKBU terpenuhi sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna transportasi umum,” ungkap Abdillah.