Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Penanggung Jawab Samsat Sampit, Adrian Setyanugraha, turut menghadiri kegiatan pengecekan kesiapan sekaligus pelepasan penumpang arus mudik kapal KM Lawit di Pelabuhan Sampit pada Senin (16/3). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan kelancaran dan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik melalui jalur transportasi laut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan pusat dan daerah, di antaranya anggota Komisi V DPR RI M. Syauqie, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalimantan Tengah, serta Pangdam XII/Tambun Bungai beserta jajaran. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan kesiapan sarana transportasi serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Hari Raya Idulfitri.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap kesiapan kapal, fasilitas penunjang keselamatan, serta pelayanan kepada para penumpang guna memastikan seluruh proses keberangkatan berjalan dengan tertib dan aman. Momentum ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi terkait dalam mendukung kelancaran arus mudik tahun 2026.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung keselamatan transportasi serta memberikan perlindungan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
“Jasa Raharja terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan perjalanan masyarakat selama periode mudik dapat berlangsung dengan aman dan lancar. Kehadiran kami dalam kegiatan pengecekan dan pelepasan penumpang ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi, khususnya bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut,” ujar Alfin Syahrin.
Ia juga menambahkan bahwa Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk memastikan perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman.
