PURBALINGGA – Sebagai bentuk komitmen dalam mempercepat pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja Perwakilan Purbalingga menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan refreshment implementasi aplikasi JR Care di Rumah Sakit Nirmala Purbalingga, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan yang dipandu oleh Pelaksana Administrasi Tk II Samsat Keliling Purbalingga, Moh. Nur Rizal, ini memfokuskan pada pembaruan fitur serta optimalisasi sistem penjaminan digital. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan penanganan yang cepat tanpa kendala administratif yang berbelit.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Purwokerto, Roy Januar, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan mitra rumah sakit adalah kunci utama dalam menjalankan amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964.
“Sinergi antara Jasa Raharja dan rumah sakit sebagai mitra strategis sangat krusial. Melalui update JR Care ini, kami ingin meminimalkan kendala administrasi sehingga fokus utama tetap pada penyembuhan pasien,” ujarnya.
Poin Utama Sosialisasi, Optimalisasi JR Care pengenalan fitur terbaru untuk mempercepat proses klaim dan verifikasi data pasien secara real-time. Penyelarasan Alur penegasan kembali mekanisme penjaminan agar sesuai dengan standar pelayanan terbaru. Transformasi Digital mendorong rumah sakit untuk memanfaatkan ekosistem digital Jasa Raharja guna meningkatkan transparansi dan akurasi data.
Manajemen dan petugas medis RS Nirmala menyambut baik inisiatif ini. Dengan pemahaman yang lebih mendalam mengenai mekanisme penjaminan, diharapkan layanan kepada masyarakat—khususnya korban kecelakaan jalan raya—dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan responsif.
Langkah ini mempertegas peran Jasa Raharja sebagai pemberi perlindungan dasar bagi masyarakat Indonesia melalui transformasi layanan berbasis digital yang semakin efisien.
