Jasa Raharja Rembang dan Tim Pembina Samsat Rembang Gelar Operasi Gabungan Ketertiban Pajak

Jasa Raharja Rembang dan Tim Pembina Samsat Rembang Gelar Operasi Gabungan Ketertiban Pajak

Rembang – Tim Pembina Samsat Rembang kembali memperkuat sinergi di lapangan dengan menggelar Operasi Gabungan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Rembang, pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah tersebut.

Giat ini dihadiri langsung oleh Kepala UPPD Kabupaten Rembang, Hadi Jatmiko, bersama personel Satlantas Polres Rembang dan Petugas Jasa Raharja Rembang, Adhiyanto.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain melakukan penindakan, petugas juga secara persuasif memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa taat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas di titik-titik strategis Kota Rembang.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menjelaskan bahwa ketertiban masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sangat krusial bagi kepastian jaminan perlindungan korban kecelakaan.

Beliau menekankan pentingnya pemahaman mengenai fungsi dana yang dikelola berdasarkan undang-undang, UU No. 33 Tahun 1964 memberikan perlindungan bagi penumpang sah kendaraan umum yang mengalami musibah kecelakaan. UU No. 34 Tahun 1964 memberikan perlindungan bagi pihak ketiga atau pengguna jalan lain yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan.

“Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan surat-surat, melainkan bentuk edukasi bahwa dengan membayar SWDKLLJ, masyarakat telah berkontribusi dalam jaminan perlindungan asuransi sosial yang diamanatkan oleh undang-undang,” tuturnya.

Tim Pembina Samsat Rembang berharap melalui kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat dapat meningkat secara signifikan. Guna memastikan dampak yang luas, operasi gabungan serupa direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di seluruh wilayah Kabupaten Rembang demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang optimal.