SEMARANG – PT Jasa Raharja Cabang Semarang terus berkomitmen dalam memberikan kepastian jaminan bagi pengguna moda transportasi umum. Hal ini diwujudkan melalui giat Door to Door (DTD) yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Semarang 1, Bimo, di kantor PO Sabila Multitrans Utama, Jl. Imam Bonjol No. 121, Kota Semarang.
Kegiatan ini difokuskan pada pendataan ulang unit armada, pembaruan (update) status kendaraan, serta melakukan penagihan kewajiban iuran. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh armada yang dioperasikan oleh PO Sabila Multitrans memiliki administrasi yang tertib dan masih dalam masa berlaku pajak kendaraan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Semarang, Manggala Aji Mukti, menjelaskan bahwa kegiatan rutin DTD ini merupakan implementasi dari amanat undang-undang dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, kami bertugas mengelola dana untuk perlindungan dasar masyarakat. Melalui DTD ini, kami memastikan bahwa setiap penumpang angkutan umum terlindungi oleh jaminan Jasa Raharja,” ujarnya.
Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan strategis, di antaranya Optimalisasi IW dan SW memastikan pendapatan Iuran Wajib (IW) dan Sumbangan Wajib (SW) terserap dengan baik untuk menunjang dana santunan. Keamanan Penumpang menjamin masyarakat yang menggunakan angkutan umum merasa nyaman karena armada yang mereka tumpangi telah terdata dan terlindungi secara hukum. Sinergi Mitra memperkuat hubungan baik dan koordinasi antara Jasa Raharja dengan pengusaha otobus (PO) di wilayah Semarang.
Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini, kesadaran pemilik angkutan umum dalam memenuhi kewajiban pajak dan iuran wajib semakin meningkat, sehingga tercipta ekosistem transportasi yang aman, legal, dan terpercaya bagi masyarakat luas.
