Jasa Raharja Singkawang Pasang Spanduk Informasi Perizinan dan Tarif Angkutan Laut di Dermaga Teluk Suak

Jasa Raharja Singkawang Pasang Spanduk Informasi Perizinan dan Tarif Angkutan Laut di Dermaga Teluk Suak

Bengkayang – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan transportasi angkutan laut, Jasa Raharja Cabang Singkawang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk pemberitahuan terkait perizinan kapal serta tarif jasa angkutan yang mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkayang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 11 April 2026, bertempat di Dermaga Teluk Suak, Desa Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada para pengusaha kapal, operator angkutan, serta masyarakat pengguna jasa transportasi laut mengenai pentingnya kelengkapan perizinan kapal serta penerapan tarif yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dengan adanya informasi tersebut, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak dalam mendukung tertib administrasi dan keselamatan pelayaran.

Selain pemasangan spanduk, petugas Jasa Raharja juga melakukan monitoring langsung di area dermaga untuk memastikan operasional angkutan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan ini turut menjadi sarana koordinasi dan komunikasi dengan para pemilik kapal serta awak kapal terkait kewajiban perlindungan penumpang melalui program asuransi Jasa Raharja.

Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung keselamatan transportasi publik, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan. Sinergi antara pemerintah daerah, operator angkutan, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin guna menciptakan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkayang.