KARANGANYAR – Dalam upaya memperluas jangkauan layanan dan memudahkan masyarakat desa dalam membayar pajak kendaraan, Jasa Raharja bersama jajaran Samsat Karanganyar melakukan langkah jemput bola. Pada Rabu (14/01/2026), Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arviam Riza Yudhawan, S.Sos., MM., didampingi Kepala UPPD dan Kasi PKB Samsat Karanganyar, melaksanakan dialog koordinasi dengan Direktur BUMDes Argo Mulyo di Desa Bandardawung.
Pertemuan strategis ini difokuskan pada optimalisasi transaksi layanan Samsat Budiman (Samsat Badan Usaha Digital Mandiri). Melalui kolaborasi ini, BUMDes diharapkan menjadi ujung tombak pelayanan publik yang mampu mendekatkan akses bagi warga desa tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor Samsat Induk.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sukoharjo, Arviam Riza Yudhawan, S. Sos., MM., Menyampaikan pentingnya peran BUMDes sebagai mitra strategis. Dalam koordinasi tersebut, disepakati target minimal harian untuk meningkatkan efektivitas layanan.
“Kami mendorong agar setidaknya terdapat minimal dua transaksi Samsat Budiman setiap harinya di BUMDes ini. Untuk mendukung hal tersebut, Jasa Raharja siap memberikan dukungan penuh berupa penyediaan brosur atau flyer layanan, serta berbagai kolaborasi yang dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke BUMDes,” ujar Arviam.
Kehadiran Jasa Raharja dalam program ini juga membawa misi sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Dana yang dihimpun melalui SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) saat membayar pajak kendaraan, dikelola oleh Jasa Raharja berdasarkan amanat UU No. 33 Tahun 1964 dan UU No. 34 Tahun 1964 untuk menjamin santunan bagi korban kecelakaan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala UPPD dan Kasi PKB Samsat Karanganyar menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan teknis dan penguatan sistem agar transaksi di BUMDes berjalan lancar. Di sisi lain, Direktur BUMDes Argo Mulyo menyambut positif kerja sama ini dan siap mengoptimalkan potensi desa demi meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.
Melalui sinergi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meningkat seiring dengan kemudahan akses yang diberikan, sehingga tercipta ekosistem pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan.
