Sukoharjo – Pasca libur Tahun Baru Imlek, jajaran pimpinan instansi yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Sukoharjo menggelar pertemuan koordinasi strategis pada hari ini, Senin, 18 Februari 2026. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas antarinstansi dalam merespons isu ketidakpercayaan publik terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui transparansi pengelolaan dana, termasuk manfaat perlindungan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sukoharjo, Arvian Riza Yudhawan, bersama Kasat Lantas Polres Sukoharjo dan Kepala UPPD Samsat Sukoharjo. Fokus utama forum ini adalah komitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana pajak daerah, khususnya terkait implementasi kebijakan dana hasil opsen PKB. Menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan memiliki dampak ganda: pembangunan infrastruktur dan proteksi diri melalui SWDKLLJ.
“Masyarakat perlu memahami bahwa setiap pembayaran pajak kendaraan sudah termasuk komponen SWDKLLJ. Ini adalah dana gotong royong nasional yang memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Jadi, selain membangun jalan, masyarakat juga melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Para pimpinan instansi sepakat bahwa kepercayaan masyarakat harus dijawab dengan keterbukaan. Salah satu usulan utama dalam pertemuan ini adalah pemberian masukan kepada Pemerintah Daerah agar dana hasil opsen PKB benar-benar diwujudkan dalam pembangunan infrastruktur jalan yang berkualitas.
Sebagai langkah inovasi, Tim Pembina Samsat Sukoharjo mengusulkan pemasangan penanda atau plang khusus pada setiap proyek jalan yang bersumber dari dana opsen PKB. Plang tersebut akan memberikan informasi transparan kepada warga bahwa jalan yang mereka lalui dibangun dari hasil pajak kendaraan yang mereka bayarkan.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo menambahkan bahwa kualitas jalan yang baik sangat berperan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, sinergi yang dijalin menjadi titik balik dalam membangun sistem pelayanan pajak yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik di Kabupaten Sukoharjo.
Ketiga instansi berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi intensif dan melakukan sosialisasi secara masif guna menciptakan masyarakat yang taat pajak dan terlindungi secara hukum di jalan raya.
