Kemendikdasmen Gandeng BPS Tingkatkan Akurasi dan Kualitas Data Pendidikan

Kemendikdasmen Gandeng BPS Tingkatkan Akurasi dan Kualitas Data Pendidikan

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) guna memperkuat akurasi serta pemutakhiran data pendidikan nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam perumusan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran. Oleh karena itu, kolaborasi dengan BPS dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan validitas data pendidikan.

“Kami berkomitmen untuk ke depan bekerja sama secara lebih intensif dalam memperbarui data-data pendidikan. Ini menjadi bagian dari upaya kami melakukan semacam sensus pendidikan secara berkala agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data yang akurat,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Jumat.

Integrasi Dapodik dan BPS Tingkatkan Validitas Data

Melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) yang mengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Kemendikdasmen selama ini telah mengumpulkan dan mengolah data satuan pendidikan di seluruh Indonesia.

Namun, dinamika di lapangan menuntut pembaruan data yang lebih cepat dan sistematis. Pengunggahan data melalui Dapodik memungkinkan satuan pendidikan melakukan pembaruan secara berkala, mengingat kondisi sekolah yang terus berubah, seperti guru yang memasuki masa pensiun, mutasi, maupun perubahan administratif lainnya.

Integrasi dan sinkronisasi data dengan BPS diharapkan dapat meminimalkan ketidaksesuaian data serta memperkuat sistem satu data pendidikan nasional.

Perkuat Perencanaan dan Penganggaran Pendidikan

Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memastikan setiap kebijakan pendidikan—mulai dari perencanaan kebutuhan guru, penganggaran, hingga program intervensi—disusun berdasarkan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas penandatanganan nota kesepahaman tersebut.

Ia menegaskan komitmen BPS untuk mendukung penguatan tata kelola data pendidikan nasional melalui sinergi dan standardisasi metodologi statistik yang akurat.

Dengan MoU Kemendikdasmen-BPS ini, pemerintah berharap kebijakan pendidikan ke depan semakin berbasis bukti (evidence-based policy) demi peningkatan mutu pendidikan nasional.

Dikutip dari antaranews.com