Kemenhaj Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Haji 2026

Kemenhaj Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta masyarakat turut mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Pemerintah menegaskan komitmen tidak akan ada lagi komisi, kickback, maupun gratifikasi dalam pelaksanaan haji tahun ini.

Tenaga Ahli Menteri Haji dan Umrah, Rachmat Tri Fahmi, mengatakan partisipasi publik sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan bersih dan transparan. Hal tersebut disampaikannya dalam perbincangan bersama RRI Pro 3, Senin, 9 Februari 2026.

“Jika publik, termasuk jemaah dan keluarganya, menemukan praktik-praktik pelanggaran hukum, dapat menyampaikan kepada kementerian,” ujar Rachmat.

Menurut dia, Kemenhaj telah menggandeng Kejaksaan Agung untuk mengawasi secara ketat seluruh proses penyelenggaraan haji 2026. Langkah ini diharapkan dapat mendorong efisiensi anggaran sekaligus memastikan pemerintah fokus memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah.

“Kami berkomitmen penyelenggaraan haji harus bersih dari praktik yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan jemaah,” katanya. Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga menjamin jemaah haji akan mendapatkan pelayanan optimal meskipun biaya haji mengalami penurunan.

Rachmat mengungkapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 ditetapkan rata-rata sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah turun menjadi rata-rata Rp54,19 juta.

Penurunan tersebut didukung oleh subsidi nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebesar Rp33,21 juta per jemaah. Selain itu, Kemenhaj juga melakukan pembenahan dalam pola perekrutan petugas haji.

“Target utama para petugas adalah melayani, bukan sebaliknya dilayani,” ujar Rachmat. Untuk mendukung hal tersebut, para petugas dibekali pelatihan fisik dan mental oleh instruktur dari TNI dan Polri.

Petugas haji juga mendapatkan pelatihan bahasa Arab melalui bimbingan teknis intensif secara luring dan daring. Di sisi lain, Kemenhaj terus meningkatkan kualitas akomodasi, konsumsi, serta transportasi jemaah, terutama di kawasan Armuzna.

“Pembangunan Kampung Haji di Makkah untuk meningkatkan kualitas hunian dan layanan tengah diproses pemerintah,” kata Rachmat. Ia berharap berbagai upaya tersebut dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan haji bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Indonesia mendapat kehormatan dari Pemerintah Arab Saudi untuk memiliki lahan di Makkah. Pemerintah Indonesia pun segera membangun Kompleks Haji di Makkah untuk melayani jemaah haji dan umrah.

Menurut Presiden, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian besar Pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia. “Mereka sampai mengubah undang-undang demi Indonesia dapat memiliki lahan di Tanah Suci,” ujar Prabowo.

Dikutip dari RRI.co.id