Kemenkumham Sebut Pembentukan Posbankum Capai Puluhan Ribu Secara Nasional

Kemenkumham Sebut Pembentukan Posbankum Capai Puluhan Ribu Secara Nasional

Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat perkembangan signifikan dalam penyediaan layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput. Hingga November 2025, telah terbentuk 70.115 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Capaian ini terwujud berkat percepatan program yang berjalan paralel dengan Koperasi Merah Putih dan MBG.


Percepatan Pembentukan Posbankum

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa percepatan pembentukan Posbankum tidak lepas dari kolaborasi antar kementerian.

“Yang lebih menggembirakan sampai dengan hari ini sudah terbentuk kurang lebih sekitar 70.115 Posbankum. Pembentukan Posbankum ini kita kejar-kejaran antara Koperasi Merah Putih dan MBG,” ujar Supratman.

Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya inisiatif Kemenkum semata, melainkan hasil kerja bersama lintas kementerian untuk menghadirkan akses keadilan yang lebih merata bagi masyarakat.

“Ini bukan program Kementerian Hukum sendiri, ini kolaborasi lintas kementerian. Semua yang ikut hari ini sudah menjadi hakim-hakim yang sesungguhnya,” lanjutnya.


Peran Kepala Desa dan Lurah dalam Akses Keadilan

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto mengapresiasi program Posbankum dan menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah sebagai garda terdepan penyelesaian masalah hukum masyarakat.

Ia menyebut posisi kepala desa/lurah sejalan dengan amanat UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, yang menempatkan mereka sebagai penjaga ketenteraman.

“Kepala desa dan lurah merupakan figur pertama yang menjadi tempat masyarakat mencari solusi hukum,” kata Sunarto.

Menurutnya, penguatan peran juru damai akan meningkatkan efektivitas mediasi sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang mengutamakan harmoni sosial. Hal ini juga menjadi landasan lahirnya Peacemaker Justice Award (PJA), sebuah program yang mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah mufakat.


Upaya Pemerataan Layanan Hukum

Dengan lebih dari 70 ribu Posbankum yang telah terbentuk, pemerintah berharap layanan konsultasi hukum dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat desa dan kelurahan, terutama terkait penyelesaian sengketa, mediasi, dan edukasi hukum dasar.

Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan literasi hukum, memperkuat ketertiban sosial, dan mendekatkan peran negara dalam penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput.

Dikutip dari RRI.co.id