Kerja Sama Merchant JRku dengan Apotek Cangkring Berikan Apresiasi bagi Wajib Pajak Patuh

Kerja Sama Merchant JRku dengan Apotek Cangkring Berikan Apresiasi bagi Wajib Pajak Patuh

Kulon Progo — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dilaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku dengan Apotek Cangkring pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Apotek Cangkring, yang berlokasi di Wates, Sanggrahan Kidul, Bendungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Melalui kerja sama ini, Merchant JRku memberikan apresiasi berupa voucher diskon sebanyak 30 buah, dengan potongan harga sebesar 5% atau maksimal Rp20.000,- untuk minimum pembelian Rp50.000,-. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi wajib pajak yang taat, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu.

Selain pemberian apresiasi, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi Aplikasi JRku kepada para pengusaha UMKM yang telah tergabung dalam Merchant Jasa Raharja. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperluas pemahaman mengenai pemanfaatan aplikasi JRku sebagai sarana kemitraan, promosi usaha, serta dukungan terhadap program kepatuhan pajak kendaraan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Pramirha Esha Nirmala selaku Owner Apotek Cangkring serta Galih Tanugraha Saputra, Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo. Kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha lokal dalam menciptakan ekosistem pelayanan publik yang lebih kolaboratif, edukatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Melalui kerja sama Merchant JRku ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang terlibat aktif dalam mendukung program kepatuhan pajak kendaraan sekaligus mendorong pertumbuhan usaha lokal di wilayah Kulon Progo.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.Top of Form