Ketua DPR Pastikan Aspirasi Rakyat Hasil Reses Akan Ditindaklanjuti

Ketua DPR Pastikan Aspirasi Rakyat Hasil Reses Akan Ditindaklanjuti

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR RI berkomitmen menindaklanjuti aspirasi rakyat yang diserap para anggota dewan selama masa reses. Ia menegaskan bahwa fungsi DPR RI dijalankan untuk menjawab amanah konstituen melalui kerja kelembagaan yang berkesinambungan.

Selain itu, Puan mengajak masyarakat untuk memaknai perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 secara sederhana di tengah kondisi bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Menurutnya, situasi tersebut menuntut kepekaan dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa yang tengah menghadapi kesulitan.

“Tahun Baru 2026, kita maknai sebagai momentum untuk memperkuat solidaritas, meneguhkan nilai gotong royong, dan menumbuhkan kepedulian sosial. Sehingga kita dapat bangkit bersama, saling menguatkan dalam harapan, serta menumbuhkan optimisme untuk melangkah menuju masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Puan saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).

Puan menegaskan DPR RI memiliki tanggung jawab besar dalam menjawab harapan rakyat menuju kesejahteraan yang lebih baik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui perhatian yang sungguh-sungguh serta empati dalam menjalankan fungsi konstitusional sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Ia juga menyoroti berbagai tantangan pembangunan nasional yang memerlukan peran aktif DPR RI, mulai dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia nasional.

“Menghadapi kompleksitas tantangan tersebut, DPR RI memiliki peran konstitusional yang sangat strategis melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan negara, pemerintah, dan DPR RI yang dirancang dengan prioritas dan strategi yang optimal di tengah keterbatasan ruang fiskal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa fungsi pengawasan DPR RI akan diarahkan pada pelaksanaan undang-undang serta kebijakan pemerintah. Pengawasan tersebut dilakukan melalui alat kelengkapan dewan terhadap berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Dikutip dari RRI.co.id