Indonesia memasuki era baru dalam pasar karbon global dengan meluncurkan perdagangan karbon berbasis teknologi pertama yang selaras dengan Article 6.2 Perjanjian Paris. Langkah ini ditandai melalui penandatanganan Framework Agreement antara PT PLN (Persero) dan Global Green Growth Institute (GGGI) sebagai bagian dari kolaborasi bilateral Indonesia–Norwegia.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia akan menyalurkan 12 juta ton CO₂e hasil mitigasi emisi dari proyek energi terbarukan dalam skema Generation-Based Incentive (GBI) Programme. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa inisiatif tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun pasar karbon Indonesia yang berintegritas tinggi, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Framework Agreement ini menjadi dasar menuju penandatanganan Mitigation Outcome Purchase Agreement (MOPA) pada akhir Desember 2025, yang berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang mengimplementasikan perdagangan karbon internasional berbasis teknologi di bawah Article 6.2.
Selain memperluas pasar karbon ke sektor teknologi energi bersih, Indonesia juga memperkuat komitmennya mencapai Net Zero Emissions 2060. PLN memastikan kesiapan mendukung transisi energi melalui RUPTL 2025–2034 dengan rencana penambahan 69,5 GW pembangkit, di mana 76 persen berasal dari energi terbarukan dan teknologi penyimpanan energi.
Dikutip dari RRI.co.id
