Komisi III DPR RI resmi menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025–2030 setelah menjalani fit and proper test selama dua hari, yakni 18–19 November 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno yang digelar pada hari kedua uji kelayakan.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa seluruh delapan fraksi dalam Komisi III sepakat memberikan persetujuan terhadap tujuh calon yang diusulkan oleh panitia seleksi.
“Delapan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial,” ujar Sari dalam rapat pleno.
Hasil uji kelayakan ini selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan secara resmi sebelum dilakukan proses pelantikan.
Sari kemudian meminta persetujuan forum pleno dan seluruh anggota rapat pun menyatakan setuju secara kompak.
“Dan hasil pemberian persetujuan Komisi III akan disampaikan dalam rapat Paripurna DPR RI terdekat,” tambahnya.
PDIP Tekankan KY Harus Jadi Benteng Moral Hakim
Perwakilan Fraksi PDIP, Safaruddin, menekankan bahwa Komisi Yudisial harus menjaga keberpihakan kepada pencari keadilan. Menurut dia, KY merupakan benteng moral yang memastikan hakim tidak menyalahgunakan kewenangannya.
“Komisi Yudisial harus hadir sebagai benteng moral yang menjaga agar hakim tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan rakyat,” ujarnya.
Daftar Lengkap 7 Calon Anggota Komisi Yudisial 2025–2030
- F. Williem Saija – mantan hakim
- Setyawan Hartono – mantan hakim
- Anita Kadir – praktisi hukum
- Desmihardi – praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun – akademisi
- Abdul Chair Ramadhan – akademisi hukum
- Abhan – tokoh masyarakat
Dikutip dari cnnindonesia.com
