Komitmen Pelayanan Prima, Jasa Raharja Hadir Langsung Dampingi Korban Kecelakaan di RSA UGM

Komitmen Pelayanan Prima, Jasa Raharja Hadir Langsung Dampingi Korban Kecelakaan di RSA UGM

Yogyakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Jasa Raharja melalui Staff KPJR Tingkat II Sleman, Ahmed Ershad Bafadal, melaksanakan kunjungan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM Sleman, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pelayanan proaktif atau jemput bola yang dilakukan Jasa Raharja untuk memastikan penjaminan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Ershad menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan rumah sakit guna memastikan penjaminan biaya perawatan korban dapat diberikan secara optimal. Selain itu, Jasa Raharja juga terus mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas demi meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Tegas Ershad,  bahwa kunjungan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar yang cepat, mudah, dan tepat kepada masyarakat. “Kami secara rutin melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit serta menerbitkan surat jaminan agar korban kecelakaan dapat segera memperoleh haknya. Hal ini juga menjadi wujud sinergi Jasa Raharja dengan rumah sakit, kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan terkait,” ungkapnya.

Sebagai perusahaan BUMN yang memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tulus, demi memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa kunjungan rumah sakit  merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kepastian Jaminan kepada Korban Kecalakaan dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan Kepastian Jaminan, Kunjungan Rumah sakit juga bertujuan untuk memberikan empati dengan melihat kondisi korban pasca kecelakaan secara langsung,” ujar Regy.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “erkendara dengan tertib adalah wujud kepedulian terhadap diri sendiri dan pengguna jalan lain,” pungkasnya.