Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) e-Turjawali Tahun Anggaran 2025 di Fave Hotel PGC Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubdit Tata Tertib (Tatib) Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H., dan dihadiri para Kasubdit, Kasi Tatib, operator e-Turjawali, serta perwakilan dari seluruh Polda.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Mariochristy mengapresiasi kinerja jajaran dalam penerapan sistem digital e-Turjawali sepanjang 2025. Ia menyebut, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan pengawasan lalu lintas secara terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi dan konsistensi data dari seluruh Polda serta langkah konkret untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang,” ujarnya.
Anev e-Turjawali juga memberikan penghargaan kepada enam wilayah terbaik, termasuk Polda Jawa Tengah yang meraih peringkat pertama untuk kategori Pulau Jawa.
Kompol Sriyanto, penerima penghargaan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah, menyebut forum ini penting untuk menilai efektivitas penerapan aplikasi di lapangan.
“Dengan Anev ini, kita bisa mengukur kinerja pelaksanaan e-Turjawali, mengetahui kekurangan dan kelebihan di lapangan, serta menyampaikan kendala langsung ke Korlantas,” ujarnya.
Selain evaluasi, kegiatan juga membahas pengembangan aplikasi e-Turjawali versi 2026, termasuk fitur komunikasi langsung, sistem history call tracking, dan versi berbasis web untuk iPhone.
Korlantas Polri juga menyiapkan petunjuk dan arahan (jukrah) baru untuk kegiatan Turjawali agar sesuai kebutuhan operasional terkini di lapangan.
KorlantasPolri.go.id
