KPK Tegaskan Pencegahan & Sistem Integritas Sama Pentingnya dengan Penindakan

KPK Tegaskan Pencegahan & Sistem Integritas Sama Pentingnya dengan Penindakan

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief menyatakan bahwa korupsi mustahil diberantas jika hanya mengandalkan upaya penindakan. Menurutnya, pencegahan melalui pendidikan menjadi elemen penting dalam membangun karakter antikorupsi sejak usia dini.

Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Gedhong Pracimasono, Kepatihan Yogyakarta, KPK mengajak tenaga pendidik untuk menanamkan nilai integritas melalui metode yang menyenangkan, seperti cerita ringan, permainan interaktif, serta penerapan kebiasaan baik di kelas.

“Mustahil pemberantasan korupsi hanya mengandalkan penindakan. Oleh karena itu, KPK memberi perhatian besar pada pendidikan antikorupsi untuk membentuk integritas individu sejak dini,” ujar Amir di Yogyakarta, Minggu (7/12).

Amir menambahkan bahwa KPK memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi para pendidik yang memiliki peran krusial dalam membentuk karakter moral anak-anak.

“Apa pun profesi anak-anak kita nanti, fondasi pentingnya adalah kejujuran. Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, pendidikan karakter tidak cukup hanya dengan bermain, tetapi juga perlu diperkuat dengan pemahaman nilai-nilai integritas,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, KPK menyelenggarakan kegiatan bersama sejumlah organisasi pendidik anak usia dini, yang turut diisi dengan pemutaran tiga film pemenang Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST). Film-film tersebut adalah Hanya Printer karya Sri Suratiyah, Roti Suci di Hari Sabtu karya Emilianus U. K. Patar dan Bonifasius M. Kolin, serta Maaf Mama, Aku Kelepasan karya Jalu Pandita.

Setiap film membawa pesan nilai antikorupsi seperti kejujuran, kemandirian, tanggung jawab, keberanian, kesederhanaan, kepedulian, kedisiplinan, keadilan, dan kerja keras.

Amir menegaskan bahwa isu korupsi memiliki dampak luas pada kehidupan masyarakat, termasuk pada aspek ekologi. Karena itu, literasi antikorupsi harus terus dikembangkan agar generasi muda mampu memahami dan menolak praktik korupsi dalam berbagai bentuk.

Dikutip dari cnnindonesia.com