Sebuah mobil Nissan X-Trail hitam dengan nomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter), Lampung Tengah, pada Kamis (20/11/2025) dini hari. Peristiwa awalnya terlihat sebagai kecelakaan biasa, namun petugas menemukan lebih dari 75 ribu pil ekstasi di dalam mobil tersebut.
Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Saat patroli rutin bersama TNI, petugas mendapati mobil dalam kondisi ringsek di bagian depan dan samping kiri. “Awalnya kami kira hanya kecelakaan biasa. Tapi saat mencari pengemudi yang tidak berada di lokasi, justru ditemukan barang bukti narkoba itu,” ujarnya.
Petugas menemukan enam tas berisi puluhan ribu pil ekstasi di dalam mobil dan sebagian lainnya di bawah jembatan tol. Diduga, pengemudi sempat membuang barang bukti sebelum melarikan diri. Mobil diketahui melaju dari arah Terbanggi menuju Bakauheni. Polisi juga menemukan lencana mirip atribut kepolisian, namun hanya sebagai gantungan hiasan, bukan lencana resmi.
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono, membenarkan bahwa barang bukti tersebut positif narkoba jenis ekstasi. Ia menambahkan pihaknya masih menelusuri identitas pengemudi dan jaringan pengedar yang terlibat. Hingga kini, keberadaan pengemudi masih misterius. Polisi menilai jumlah ekstasi yang ditemukan terkait jaringan narkotika lintas provinsi.
Seluruh barang bukti telah diamankan, dan polisi masih menelusuri kemungkinan lokasi pembuangan lain di sekitar TKP.
Dikutip dari liputan6.com
