Mendikdasmen Keluarkan SE Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Pascabencana

Mendikdasmen Keluarkan SE Terkait Pelaksanaan Pembelajaran Pascabencana

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 sebagai panduan penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak bencana. Kebijakan ini bertujuan memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi dalam situasi darurat dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dikutip dari Antara, Senin (5/1/2026).

Mu’ti menjelaskan, SE tersebut memberikan fleksibilitas penuh kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian dapat dilakukan pada waktu pelaksanaan pembelajaran, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta pemilihan model pembelajaran, baik melalui pembelajaran jarak jauh maupun tatap muka terbatas yang relevan dengan kondisi setempat.

Selain pengaturan teknis kegiatan belajar-mengajar, Kemendikdasmen juga mewajibkan satuan pendidikan memberikan dukungan psikososial bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Sekolah diminta menciptakan lingkungan yang empatik dan suportif guna membantu pemulihan kondisi mental serta emosional warga sekolah yang terdampak trauma akibat bencana.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menginstruksikan pemerintah daerah untuk proaktif berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan layanan pendidikan yang bermutu, aman, dan berkeadilan di wilayah terdampak bencana.

Masyarakat dan pihak sekolah dapat mengakses dokumen lengkap SE Nomor 1 Tahun 2026 melalui laman resmi Kemendikdasmen sebagai acuan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Dikutip dari metrotvnews.com