Menkumham Sebut Peningkatan Indikasi Geografis ASEAN Mencerminkan Sinergi Antarnegara

Menkumham Sebut Peningkatan Indikasi Geografis ASEAN Mencerminkan Sinergi Antarnegara

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa capaian Indonesia sebagai negara dengan jumlah indikasi geografis (IG) terdaftar tertinggi di ASEAN mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai asosiasi maupun Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG). Penilaian ini didasarkan pada data ASEAN IP Register per 27 November 2025.

Berdasarkan data tersebut, Indonesia berada di peringkat pertama dengan 261 indikasi geografis terdaftar, disusul Thailand di posisi kedua dengan 257 IG. “Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual berbasis komunitas,” ujar Supratman dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Menurut Supratman, keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap produk-produk khas daerah yang menjadi identitas sekaligus keunggulan lokal. Ia menyebut bahwa indikasi geografis kini menjadi instrumen strategis untuk mengangkat potensi lokal hingga kancah internasional.

“Produk-produk asli daerah memiliki nilai ekonomi yang kuat ketika dilindungi dan dikelola dengan baik,” tambahnya. Ia juga meyakini bahwa Indonesia masih memiliki banyak produk khas lainnya yang berpotensi mendapat perlindungan IG, mengingat posisi Indonesia sebagai negara megabiodiversitas dengan kekayaan hayati yang sangat melimpah.

Lebih lanjut, Supratman menilai bahwa perlindungan IG dapat menjadi strategi penting dalam meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Di kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Hermansyah Siregar, menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat layanan dan pendampingan pendaftaran IG, terutama bagi daerah yang masih minim eksplorasi.

“Saya berharap Indonesia tidak hanya memimpin dari sisi jumlah, tetapi juga menjadi yang terbaik dalam tata kelola, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan ekonomi dari Indikasi Geografis,” kata Hermansyah. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual harus menjadi salah satu penggerak penting dalam pembangunan ekonomi nasional.

Dikutip dari antaranews.com