Mensos Tegaskan Bantuan Iuran PBI JKN Kembali Untuk 42 Ribu Penerima

Mensos Tegaskan Bantuan Iuran PBI JKN Kembali Untuk 42 Ribu Penerima

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan sebanyak 42 ribu individu penerima manfaat tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan pada segmentasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Puluhan ribu penerima manfaat tersebut merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang kepesertaannya sempat dinonaktifkan pemerintah pada Februari 2026. Penonaktifan dilakukan seiring pemutakhiran status kepesertaan berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa dari total peserta yang dinonaktifkan, sebanyak 44.500 orang telah direaktivasi secara reguler.

“Dari jumlah itu sudah 44.500 yang sudah reaktivasi reguler, dengan rincian 42 ribu aktif kembali sebagai PBI JKN, dan 2.133 beralih segmen mandiri atau PBI dari pemerintah daerah terutama ini daerah-daerah yang sudah Universal Health Coverage/UHC,” kata Gus Ipul, Selasa, 3 Maret 2026.

Selain itu, pemerintah melalui Kemensos sebelumnya juga telah melakukan reaktivasi otomatis terhadap 106.153 peserta PBI JKN yang merupakan penyintas penyakit kronis. Langkah tersebut diambil untuk memastikan kelompok rentan tetap memperoleh jaminan layanan kesehatan.

Kemensos menilai proses pemutakhiran data status kepesertaan PBI JKN berjalan produktif sesuai tujuan, yakni memastikan bantuan iuran kesehatan dari pemerintah diterima oleh masyarakat miskin dan rentan miskin yang masuk kategori Desil 1-5 dalam DTSEN.

Sementara itu, peserta yang dinilai mampu atau berada pada Desil 6-10 dialihkan untuk membayar iuran secara mandiri, baik peserta kelas 1, 2, maupun 3.

Eks Wakil Gubernur Jawa Timur itu menjelaskan, Kemensos mengerahkan lebih dari 30 ribu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap 11 juta peserta PBI JKN yang dinonaktifkan, bekerja sama dengan tim Badan Pusat Statistik (BPS). Proses verifikasi tersebut masih berlangsung hingga kini.

“Proses PBI JKN ini akan terus berlangsung setiap bulannya karena sekali lagi data sosial itu dinamis,” ujar Gus Ipul.

Dikutip dari metrotvnews.com