Mentan Tegaskan Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Harus Diusut hingga Tuntas

Mentan Tegaskan Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang Harus Diusut hingga Tuntas

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta kasus penyelundupan bawang bombay ilegal di Semarang, Jawa Tengah, diusut tuntas agar tidak kembali terulang. Pasalnya, bawang bombay ilegal tersebut berpotensi membawa bakteri berbahaya yang dapat mengancam ekosistem pertanian nasional.

“Ini harus. Kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, kemudian Kapolres, agar diusut, dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera,” ujar Amran, dikutip dari Antara, Minggu, 11 Januari 2026.

Amran menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam keberlanjutan produksi nasional. Menurutnya, praktik penyelundupan pangan merupakan ancaman serius bagi kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani Indonesia.

“Masa mau korbankan 100 juta orang hanya karena 10 atau 20 orang? Ini tidak benar. Tidak boleh ada ampun,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia saat ini telah mencapai swasembada beras dan tengah memperkuat produksi berbagai komoditas pangan strategis lainnya. Masuknya pangan ilegal, meskipun dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.

“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” tuturnya.

Mentan menegaskan pengawasan ketat tidak hanya diberlakukan pada komoditas bawang, tetapi juga terhadap beras, gula, dan pangan pokok strategis lainnya. Ia mengaku telah menerima banyak laporan terkait penyelundupan pangan, pupuk ilegal, hingga mesin pertanian.

“Ini semua akan kita bongkar. Coba saja satu sampai dua minggu ke depan, kita bongkar semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Amran mengingatkan bahaya laten penyakit hewan dan tumbuhan akibat praktik penyelundupan. Ia menyinggung kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sebelumnya masuk ke Indonesia dan menimbulkan kerugian besar bagi peternak.

“Satu atau dua ekor ternak terjangkit bisa merusak jutaan ekor ternak. Kerugiannya bukan negara, tapi petani. Bisa ratusan triliun. Ini nyata dan pernah terjadi,” ungkapnya.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kementerian Pertanian, kata Amran, akan berada di garis depan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

“Ini bukan soal hari ini, tapi dampaknya ke depan. Saya tidak akan berhenti sampai praktik-praktik seperti ini benar-benar dihentikan,” katanya.

Sebelumnya, Mentan Andi Amran Sulaiman menyita sebanyak 133,5 ton bawang bombay ilegal yang diduga hasil penyelundupan tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang Utara, Kota Semarang. Penyitaan dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Barang bukti yang diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Bawang bombay tersebut diketahui masuk tanpa dokumen resmi dan tidak membayar kewajiban pajak.

Dikutip dari metrotvnews.com