Menteri ATR Ajak Tokoh Agama Terlibat Aktif dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri ATR Ajak Tokoh Agama Terlibat Aktif dalam Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya membangun kesadaran serta mendorong partisipasi aktif para tokoh agama dalam upaya mempercepat sertifikasi aset rumah ibadah dan tanah wakaf di Indonesia.

Nusron menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tersebut menjadi agenda penting guna memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi persoalan di kemudian hari. Ia menargetkan selama masa jabatannya tidak ada lagi aset keagamaan yang belum memiliki sertifikat resmi.

“Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita berkumpul. Ayo kita kerjakan satu persatu. Bersama-sama. Target saya, selama saya jadi menteri ini, jangan sampai ada tempat ibadah, sekolah, madrasah, makam, pesantren yang belum bersertipikat,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, sebagai pimpinan di Kementerian ATR/BPN, ia memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Upaya tersebut dinilai penting demi menjaga keberlanjutan fungsi sosial dan keagamaan serta menghindari sengketa hukum di masa mendatang.

“Saya sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, rasa-rasanya kok saya ikut dosa kalau tidak mengumpulkan Bapak-bapak, mendorong penyelesaian ini, sementara Bapak-bapak ini tokoh semua,” ungkapnya.

Berdasarkan estimasi nasional, terdapat 532.013 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 284.946 bidang atau sekitar 53,5 persen telah bersertifikat, dengan capaian sertifikasi sepanjang tahun 2025 mencapai 23.888 bidang.

Sementara di Provinsi Jawa Barat, estimasi jumlah tanah wakaf mencapai 87.795 bidang. Dari angka tersebut, sebanyak 48.123 bidang atau 55,95 persen telah bersertifikat, dengan capaian sertifikasi selama tahun 2025 tercatat sebanyak 1.477 bidang.

Melalui sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dan organisasi keagamaan, Nusron berharap percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah dapat terus ditingkatkan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf di Indonesia.

“Niat kita ini baik. Supaya masjid-masjid ini, rumah Tuhan, bayangkan rumahnya Gusti Allah tempat kita sujud, tempat kita ibadah, tempat kita mengadu kepada Tuhan ini secara hukum ada kepastian,” pungkasnya.

Dikutip dari antaranews.com