Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara anggotanya yang menolak serta mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee, terkait dukungan terhadap perluasan wilayah penguasaan Israel.
Menurut Hidayat, pernyataan Huckabee yang menyebut penguasaan Israel hingga ke batas antara Sungai Nil dan Sungai Eufrat dinilai sangat provokatif. Ia menilai gagasan tersebut bukan hanya mencakup penguasaan atas Palestina, tetapi juga berpotensi meluas ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, seperti Mesir, Arab Saudi, Irak, serta seluruh wilayah Suriah, Yordania, dan Lebanon.
Ia menegaskan bahwa sikap tegas OKI juga sejalan dengan posisi Liga Arab, Liga Muslim se-Dunia, serta GCC (Kerja Sama negara-negara Teluk). Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan OKI untuk memperkuat solidaritas dan eksistensinya dalam menjaga kedaulatan negara-negara anggota, termasuk Palestina, dari ancaman ekspansionisme dan penjajahan.
Hidayat juga menilai pernyataan Dubes AS tersebut bertentangan dengan upaya perdamaian yang tengah dipromosikan Presiden AS Donald Trump melalui Board of Peace (BoP). Ia meminta negara-negara OKI yang tergabung dalam BoP untuk meminta klarifikasi kepada Trump atas pernyataan tersebut.
Menurutnya, apabila tidak ada koreksi atas pernyataan itu, maka dapat diartikan bahwa Presiden AS sejalan dengan pandangan dubesnya, yang berpotensi menggagalkan misi BoP dalam mengakhiri perang dan menghadirkan perdamaian di kawasan.
Ia memperingatkan, jika pernyataan tersebut dibiarkan tanpa koreksi, kondisi Timur Tengah justru akan semakin memanas dan menjauh dari perdamaian. Hidayat menyebut agenda klaim “Israel Raya” sebagaimana disebut Dubes AS telah lama dikritisi dan diingatkan oleh kelompok-kelompok perlawanan di Gaza dan Palestina.
Lebih lanjut, ia mendesak agar jika tidak ada klarifikasi resmi dari Presiden Trump, maka opsi Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan BoP, sebagaimana pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto, perlu dipertimbangkan.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut bertentangan dengan amanat UUD NRI 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan, serta tidak sejalan dengan sikap resmi pemerintah Indonesia yang konsisten membela Palestina.
Dikutip dari antaranews.com
