Surabaya – Upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan. Pada hari Kamis, 22 Januari 2026, Jasa Raharja Surabaya bersama Samsat Surabaya Utara menggelar Operasi Gabungan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Sidotopo Kecamatan Semampir ini dipadukan dengan aksi simpatik kepada para pengguna jalan. Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif sebagai sarana edukasi langsung kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Surabaya hadir memberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Edukasi ini bertujuan agar masyarakat memahami bahwa kepatuhan administrasi memiliki kaitan langsung dengan aspek perlindungan dan keselamatan.
Aksi simpatik menjadi ruang untuk menyampaikan pesan keselamatan secara lebih humanis, sekaligus mendorong kepedulian bersama terhadap keselamatan di jalan raya. Kepada para pengguna jalan, petugas juga memberikan souvenir pesan keselamatan, agar pengendara senantiasa memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas.
PT Jasa Raharja Cabang Surabaya menilai bahwa pendekatan edukatif di ruang publik seperti ini efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan dan berlalu lintas yang berkelanjutan.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan risiko kecelakaan lalu lintas serta memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat di wilayah Kota Surabaya.
