Optimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Rembang Sosialisasikan Kebijakan Opsen Pajak dan Aplikasi SIGNAL

Optimalkan Pendapatan Daerah, Samsat Rembang Sosialisasikan Kebijakan Opsen Pajak dan Aplikasi SIGNAL

Rembang – Tim Pembina Samsat Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi intensif mengenai kebijakan Opsen Pajak dan pemanfaatan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada para wajib pajak. Kegiatan pada hari Rabu 18/02/2026 yang berlangsung di ruang pelayanan Samsat Rembang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi terbaru serta kemudahan layanan digital.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, dalam kesempatan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap langkah proaktif Tim Pembina Samsat Rembang. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan serta perlindungan dasar melalui SWDKLLJ.

“Sosialisasi ini sangat krusial agar masyarakat memahami bahwa kebijakan Opsen Pajak hadir untuk optimalisasi pembangunan daerah. Di sisi lain, kehadiran aplikasi SIGNAL adalah solusi konkret bagi wajib pajak yang menginginkan layanan cepat, transparan, dan dapat diakses dari mana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat,” ujar Krisnoadi Kusumo Nugroho.

Dalam sosialisasi tersebut, Revenue Commander Samsat Rembang, Adhiyanto, menjelaskan bahwa Opsen Pajak merupakan pungutan tambahan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini merupakan implementasi regulasi terbaru yang bertujuan memperkuat kemandirian fiskal daerah guna mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

Selain aspek regulasi, tim juga memberikan panduan teknis penggunaan aplikasi SIGNAL. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan, Pengesahan STNK tahunan secara elektronik. Pembayaran PKB secara online. Pengesahan TNKB melalui integrasi sistem perbankan yang aman.

Para wajib pajak yang hadir tampak antusias, terlihat dari banyaknya diskusi mengenai mekanisme pembagian dana opsen serta verifikasi data pada aplikasi digital. Tim Pembina Samsat Rembang berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam masa transisi digital ini.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan perlindungan dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) semakin meningkat, sejalan dengan visi pelayanan publik yang prima dan adaptif terhadap teknologi.