Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai pembenahan sistem pemilihan kepala daerah secara langsung lebih tepat dilakukan dibandingkan mengubah mekanisme pilkada menjadi dipilih melalui DPRD. Menurutnya, pemilihan langsung tetap merupakan pilihan paling demokratis karena memberikan hak menentukan pemimpin daerah secara langsung kepada rakyat.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” kata Andreas kepada wartawan, dikutip Kamis (1/1/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan notulensi sejarah rapat panitia ad hoc amandemen konstitusi, semangat utama perubahan sistem pemilu adalah menjadikan pemilihan bersifat langsung. Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden telah dilakukan secara langsung, sehingga pilkada juga seharusnya mengikuti prinsip yang sama.
“Tapi F-PDI Perjuangan mengingatkan keberadaan kekhususan Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta. Maka, sebagai solusi taktis untuk pilkada dibuatlah rumusan ‘dipilih secara demokratis’. Namun, semangat dasarnya tetap selaras dengan pileg dan pilpres, yaitu pilkada dipilih secara langsung,” jelasnya.
Pilkada Langsung dan Kedaulatan Rakyat
Andreas menegaskan bahwa pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan nyata Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 hasil amandemen yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
“Pileg, pilpres, dan pilkada secara langsung itu jelas dan tegas menyuratkan kedaulatan di tangan rakyat,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan munculnya kembali wacana pilkada tidak langsung yang belakangan disuarakan sejumlah pihak, termasuk Menteri Dalam Negeri serta beberapa partai politik.
“Mengapa belakangan Mendagri, Partai Golkar, dan Partai Gerindra mengusulkan pilkada tidak langsung lagi? Sungguh usulan kembali ke pilkada tidak langsung itu bertentangan dengan UUD 1945, bertentangan dengan keadaban demokrasi, serta ahistoris,” tegas Andreas.
Menurut PDI Perjuangan, tantangan pilkada seharusnya dijawab dengan memperbaiki kualitas demokrasi, tata kelola, dan integritas penyelenggaraan, bukan dengan menarik kembali hak politik rakyat dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.
Dikutip dari beritanasional.com
