Pemerintah Relokasi Sembilan Desa di Aceh Tengah yang Tak Layak Huni

Pemerintah Relokasi Sembilan Desa di Aceh Tengah yang Tak Layak Huni

Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh, yang terdampak banjir bandang dan longsor terparah diputuskan untuk direlokasi. Kerusakan struktur alam di wilayah tersebut dinilai sudah tidak memungkinkan lagi untuk dijadikan kawasan permukiman yang aman bagi masyarakat.

Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menyampaikan bahwa kondisi geografis di desa-desa terdampak telah mengalami kerusakan serius, termasuk retakan tanah dan longsoran besar yang membahayakan keselamatan warga.

“Masyarakat sudah resah tinggal di situ karena beberapa retak dan longsornya luar biasa di daerah tersebut,” kata Haili Yoga, Kamis, 1 Januari 2025.

Enam Desa di Linge dan Tiga di Ketol Direlokasi

Dari sembilan desa yang harus direlokasi, enam desa berada di Kecamatan Linge, yakni Desa Kute Reje, Jamat, Reje Payung, Delung Sekinel, Umang, dan Panaron. Sementara tiga desa lainnya berada di Kecamatan Ketol, yaitu Desa Bur Lah, Desa Serempah, dan Desa Bintang Pepara.

Untuk proses relokasi di Kecamatan Linge, sebagian warga akan menempati lahan milik PT Tusam Hutani Lestari (THL). Pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan Direktur PT THL, Edi Prabowo, untuk pemanfaatan lahan tersebut.

“Tanahnya sudah kita siapkan,” ujar Haili.

Pemerintah Siapkan Lahan dan Bantuan Donatur

Selain memanfaatkan lahan PT THL, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alternatif lokasi relokasi dengan membeli lahan baru bagi sebagian warga. Pembelian tanah tersebut didanai melalui bantuan dari para donatur serta sejumlah kementerian.

“Ini bantuan dari beberapa menteri dengan dana pribadi kepada masyarakat,” kata Haili.

Langkah relokasi ini dilakukan untuk memastikan warga terdampak mendapatkan hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan pascabencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh Tengah.

Dikutip dari metrotvnews.com