Pemulihan Layanan Keagamaan di Sumatra Jadi Fokus Kemenag

Pemulihan Layanan Keagamaan di Sumatra Jadi Fokus Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan Kementerian Agama akan memberikan bantuan dalam penanganan bencana di Sumatra. Bantuan tersebut difokuskan pada pemenuhan kebutuhan logistik darurat serta pemulihan rumah ibadah dan layanan pendidikan pascabencana.

“Besok kita akan turun untuk menangani hal-hal yang sangat darurat: makanan, minuman, tempat tinggal sementara. Dan madrasah, masjid, serta rumah ibadah lain juga bagian dari tanggung jawab Kementerian Agama,” ujar Nasaruddin Umar, dikutip dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin dalam kegiatan Donasi Peduli Sumatra bersama Wali yang digelar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara yang diinisiasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam itu juga dirangkaikan dengan Kick Off Program Pemberdayaan Rumah Ibadah, Deklarasi Damai Tokoh Lintas Agama, serta lelang amal dua helm bertanda tangan personel band Wali. Dua helm tersebut masing-masing terjual senilai Rp15 juta dan Rp55 juta untuk disalurkan kepada penyintas bencana di Sumatra.

Menag memastikan pendataan dampak bencana telah dilakukan secara menyeluruh. Data tersebut mencakup jumlah madrasah dan rumah ibadah yang rusak, keluarga terdampak, mahasiswa asal wilayah bencana yang berada di Pulau Jawa, hingga jumlah korban meninggal dunia.

“Yang penting kita sudah mendata berapa madrasah, berapa rumah ibadah, berapa masjid, berapa yang meninggal, dan berapa anak yatim. Ini akan menjadi dasar prioritas. Mahasiswa yang terdampak penuh juga diprioritaskan,” kata Nasaruddin.

Ia menambahkan, Kemenag telah melakukan langkah-langkah lintas daerah untuk membantu mahasiswa terdampak bencana, mulai dari penyediaan makan gratis, bantuan tempat tinggal sementara, hingga dukungan logistik bagi keluarga yang harus mengungsi ke Pulau Jawa.

Nasaruddin menekankan bahwa penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase tanggap darurat semata, melainkan harus memperhatikan dampak jangka panjang, khususnya terhadap generasi muda di wilayah terdampak.

“Kita bukan hanya memikirkan sekarang. Pemulihan generasi mereka bisa memerlukan 30 tahun. Karena itu, Menteri Agama harus secara rasional memberi perhatian khusus. Jika tidak, anak-anak di sana bisa kehilangan masa depan,” ujarnya.

Terkait kerusakan fisik bangunan, Menag menegaskan bahwa pemulihan rumah ibadah merupakan mandat Kementerian Agama yang harus dilaksanakan secara terencana dan berkelanjutan.

“Kementerian Agama berkewajiban menyelesaikan persoalan bangunan fisik yang rusak. Itu tugas kita,” tegas Nasaruddin.

Dikutip dari metrotvnews.com