Garut – Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan pemantauan kesiapan pelaksanaan proses pengesahan kendaraan bermotor 5 Tahunan serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II) di Samsat Pembantu Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Senin, 19/01/2026.
Kegiatan pemantauan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pendukung pelayanan telah siap, mulai dari kesiapan personel, sarana dan prasarana pelayanan, sistem administrasi, hingga alur proses pelayanan kepada wajib pajak agar berjalan optimal, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penanggung Jawab Samsat Garut Sdri Nia Purnamasari menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan 5 Tahunan dan BBNKB II memerlukan koordinasi yang baik antarinstansi terkait, sehingga kehadiran dan pemantauan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi kendala serta memastikan pelayanan berjalan lancar sejak hari pertama operasional.
“Melalui pemantauan ini, kami ingin memastikan bahwa Samsat Pembantu Pameungpeuk benar-benar siap dalam melayani masyarakat, khususnya untuk proses 5 Tahunan dan BBNKB II, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang cepat, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga dilakukan evaluasi singkat terhadap alur pelayanan, kesiapan peralatan pendukung, serta pemahaman petugas terhadap prosedur layanan. Hasil pemantauan ini akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan Samsat ke depannya.
Dengan dilaksanakannya pemantauan kesiapan ini, diharapkan Samsat Pembantu Pameungpeuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kabupaten Garut.
