Pendidikan Agama Dinilai Kemenag sebagai Pilar Utama Karakter Bangsa

Pendidikan Agama Dinilai Kemenag sebagai Pilar Utama Karakter Bangsa

Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan peran strategis pendidikan agama Islam sebagai bagian integral dari agenda pembangunan nasional dan fondasi utama pembentukan karakter bangsa Indonesia.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menyampaikan bahwa sepanjang 2025 Direktorat PAI tidak hanya menjalankan program administratif, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga nilai dan karakter bangsa.

“Sepanjang tahun 2025 Direktorat Pendidikan Agama Islam tidak sekadar mengelola program, tetapi membangun fondasi jangka panjang pendidikan agama Islam sebagai penyangga karakter bangsa,” ujar Suyitno, dikutip dari Antara, Rabu, 31 Desember 2025.

Ia menjelaskan, seluruh capaian dan kebijakan strategis Direktorat PAI dirancang selaras dengan AstaCita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan karakter bangsa serta Asta Protas Menteri Agama yang menempatkan pendidikan agama sebagai fondasi moderasi beragama, ketahanan sosial, dan moral publik.

Dalam kerangka tersebut, pendidikan agama Islam tidak diposisikan sekadar sebagai pelengkap kurikulum, melainkan sebagai investasi peradaban yang menentukan arah pembentukan karakter, etika publik, dan daya tahan sosial bangsa di tengah tantangan global dan disrupsi nilai.

Berdasarkan data nasional hingga akhir 2025, jumlah Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tercatat mencapai 262.971 orang yang melayani 41.883.439 siswa Muslim pada 317.520 sekolah umum di seluruh Indonesia.

“Rasio ini mencerminkan besarnya mandat strategis guru PAI sebagai penjaga nilai keagamaan, etika sosial, dan moderasi beragama dalam ekosistem pendidikan nasional yang semakin kompleks,” katanya.

Untuk memperkuat profesionalisme pendidik, Kemenag mengakselerasi pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai instrumen utama peningkatan mutu dan sertifikasi. Hingga 2025, sebanyak 90,2 persen guru PAI telah bersertifikat pendidik, sementara 9,8 persen atau sekitar 25.880 guru lainnya menjadi prioritas kebijakan lanjutan melalui skema PPG pra-jabatan dan afirmasi peningkatan kualifikasi pada tahun berikutnya.

Seiring peningkatan kompetensi, negara juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan guru PAI melalui pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi. Kebijakan ini diposisikan sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesinambungan peran guru PAI sebagai aktor utama pembentukan karakter peserta didik.

“Peningkatan kompetensi guru, afirmasi kesejahteraan, serta penguatan literasi keagamaan merupakan ikhtiar sistemik agar pendidikan agama tidak berhenti pada hafalan dan simbol, tetapi membentuk cara berpikir, kepekaan sosial, dan etika publik,” ujar Suyitno.

Ia menegaskan guru PAI harus ditempatkan sebagai subjek utama perubahan dalam pembangunan peradaban bangsa. Menurutnya, kehadiran negara tidak cukup melalui regulasi, melainkan harus diwujudkan melalui afirmasi nyata seperti peningkatan kompetensi, kepastian kesejahteraan, serta ekosistem pendukung yang sehat.

“Pendidikan agama Islam harus melahirkan religiositas yang matang, moderasi yang berakar, dan keberagamaan yang memberi solusi atas persoalan sosial,” katanya.

Ke depan, arah kebijakan PAI akan semakin berbasis data, asesmen, dan akuntabilitas publik. Dalam penguatan literasi keagamaan, Direktorat PAI melaksanakan Gerakan Bebas Buta Huruf Al Quran di Sekolah yang diawali dengan Asesmen Tuntas Baca Al Quran (TBQ) bagi guru PAI di enam provinsi.

Selain itu, dilaksanakan Asesmen Nasional Literasi Pendidikan Agama di Sekolah terhadap guru dan siswa sekolah dasar. Asesmen tersebut dirancang dengan pendekatan pedagogis berbasis Taksonomi Bloom yang mengukur aspek kognitif, psikomotorik, dan afektif, serta menjadi data dasar komplementer dalam penguatan mutu pembelajaran PAI.

Dikutip dari metrotvnews.com