Pengawasan Bersama Dinilai Penting untuk Menekan Tambang Ilegal

Pengawasan Bersama Dinilai Penting untuk Menekan Tambang Ilegal

Penanganan tambang ilegal di Bangka Tengah dinilai membutuhkan pengawasan kolaboratif antarinstansi sesuai prosedur hukum, untuk memastikan operasi penertiban berjalan aman dan terukur.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menekankan bahwa mekanisme hukum tegas tetap menjadi dasar utama. Penindakan harus berada di bawah kewenangan Kepolisian dan Kejaksaan, sementara pengawasan terpadu memastikan koordinasi yang jelas antar lembaga, sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan kekuasaan.

“Ancaman penambang ilegal tidak sebanding dengan pengerahan kekuatan bersenjata. Prinsip negara hukum harus menjadi landasan setiap operasi,” kata Ardi, Jumat (21/11/2025). Ia menambahkan, evaluasi berkala perlu dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan terpadu.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, meninjau lokasi tambang ilegal di Dusun Nadi, Desa Perlang, Bangka Tengah, pada Rabu (19/11/2025). Dalam kunjungan tersebut, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Sjafrie menyatakan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan bergerak setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, menutup aktivitas ilegal secara geografis dan menindak pelanggaran hukum. “Negara tidak boleh kalah dalam menindak tambang ilegal di wilayah ini,” tegas Sjafrie.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menambahkan, proses hukum akan dilakukan mulai dari pemilik hingga pemodal kegiatan ilegal. “Kami sudah perintahkan Kejaksaan Tinggi Babel untuk melakukan penyelidikan, menelusuri pemilik dan pemodal,” ujarnya.

Ardi menegaskan, kolaborasi lintas lembaga yang berbasis koordinasi resmi, transparan, dan terukur menjadi kunci agar operasi penertiban tetap akuntabel dan melindungi warga sipil.

Dikutip dari RRI.co.id