Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diminta dikelola secara profesional dan transparan agar mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah saat mengunjungi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2).
Menurut Farida, koperasi harus menerapkan tata kelola yang baik, sistem administrasi rapi, laporan keuangan terbuka, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel.
“Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” ujarnya.
Kepercayaan Jadi Modal Utama Koperasi
Farida menegaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam membangun koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Karena itu, pengurus wajib menjunjung tinggi integritas serta menerapkan standar manajemen berbasis kinerja.
Ia mengingatkan pengelolaan koperasi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Transparansi keuangan menjadi syarat penting, apalagi jika koperasi ingin mengakses pembiayaan perbankan maupun mengelola modal dari anggota.
“Tidak boleh lagi yang penting belanja, yang penting uang keluar. Semua harus dicek secara berkala, berapa belanja, berapa uang yang masuk,” tegasnya.
Untuk mendukung profesionalisme, Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) memberikan pelatihan kepada pengurus dan pengawas koperasi agar tata kelola berjalan sesuai standar.
Dorong Warga Jadi Tuan di Daerah Sendiri
Farida juga menekankan pentingnya menggali potensi ekonomi desa dan kelurahan agar dikelola langsung oleh masyarakat setempat. Ia tidak ingin potensi lokal justru dikuasai pihak luar karena kurangnya kapasitas pengelolaan dan akses permodalan.
“Kita ingin potensi desa dan kelurahan itu dikelola oleh warganya sendiri,” kata Farida.
Sebagai dukungan permodalan, Kemenkop telah menerbitkan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 tentang penyaluran pinjaman dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM (LPDB) bagi koperasi yang membutuhkan pendanaan. Setiap KKMP yang memenuhi syarat dapat mengajukan pinjaman modal kerja.
Percepatan Kopdes di Kalimantan Utara
Wamenkop turut mengapresiasi KKMP Selumit yang menjadi koordinator pembelian barang bagi 20 koperasi kelurahan Merah Putih di Kota Tarakan. Skema satu pintu tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas antar koperasi.
Saat ini, terdapat 160 Kopdes dan kelurahan yang telah memiliki lahan dari total 411 Kopdes/Kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk di Kalimantan Utara.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud, berharap koperasi benar-benar menjadi soko guru perekonomian daerah dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful, mengungkapkan tantangan yang dihadapi pengurus, terutama kebutuhan kredit modal kerja. Meski telah memiliki kantor dan gudang, koperasi yang baru berdiri itu dituntut menjadi percontohan di wilayahnya.
Dengan dukungan regulasi, pelatihan, dan akses pembiayaan, pemerintah optimistis Koperasi Merah Putih dapat tumbuh bertahap dan menjadikan warga sebagai pelaku utama ekonomi di desa dan kelurahan masing-masing.
Dikutip dari antaranews.com
