Pengembang Angkat Kaki, Puluhan Perumahan di Karawang Tak Terurus

Pengembang Angkat Kaki, Puluhan Perumahan di Karawang Tak Terurus

Sebanyak 65 perumahan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tercatat dalam kondisi terlantar setelah ditinggalkan pengembang sebelum proses serah terima prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Kondisi ini memunculkan berbagai persoalan infrastruktur maupun pelayanan lingkungan bagi ribuan penghuni.

Wakil Bupati Karawang, Maslani, mengungkapkan perumahan yang tidak diserahterimakan secara resmi kerap memiliki persoalan lingkungan. Mulai dari kerusakan jalan lingkungan, drainase tidak terawat, hingga fasilitas umum yang tidak berfungsi optimal.

“Perumahan yang ditinggalkan pengembang sebelum serah terima PSU menimbulkan persoalan bagi penghuninya,” kata Maslani pada kegiatan Sosialisasi Serah Terima PSU di Karawang, Rabu (3/12/2025).

Selain itu, status aset dan sertifikat kepemilikan PSU menjadi tidak jelas karena belum tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah. Hal ini juga menyulitkan penanganan infrastruktur dalam situasi darurat.

Ratusan Perumahan Masih dalam Proses Penyelesaian PSU

Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang, terdapat 473 perumahan di wilayah tersebut. Dari angka itu, 275 perumahan sudah menyelesaikan serah terima PSU, 181 masih berproses, dan 65 perumahan masuk kategori terlantar.

“Ini tidak boleh dibiarkan, karena warga berhak mendapat lingkungan yang layak. Ketika pengembang meninggalkan kewajibannya, pemerintah harus hadir,” ujar Maslani.

Penataan Perumahan Diiringi Regulasi dan Peta Jalan Percepatan

Pemkab Karawang menyiapkan langkah perbaikan melalui penguatan regulasi. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Nomor 333, 334, dan 335 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan PSU dan penataan perumahan.

Karawang sebagai pusat industri dan ekonomi terus berkembang pesat sehingga pembangunan perumahan meluas hampir di seluruh kecamatan. Namun, arus pertumbuhan ini menghadirkan tantangan jika tidak diimbangi kesiapan fasilitas lingkungan.

Untuk itu, Pemkab tengah menyiapkan peta jalan percepatan serah terima PSU 2026. Program tersebut mencakup penguatan tim verifikasi, penataan aset, penyusunan skema percepatan, penetapan prioritas, serta kajian pengelolaan PSU yang lebih efektif.

“Tujuan kita sederhana namun penting: memastikan semua warga Karawang mendapatkan kualitas lingkungan yang sama. Jalan yang baik, drainase lancar, fasilitas umum tersedia, ruang terbuka hadir, dan lingkungan benar-benar layak,” tegas Maslani.

Dikutip dari RRI.co.id